Senin, 09 Desember 2019 - 10:23 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau mengadakan kegiatan Donor Darah dalam rangkaian peringatan Ulang Tahun ke 59 bertempat di Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau, Jalan Jend. Sudirman No.285 Pekanbaru dan berlangsung dari Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan insan Jasa Raharja kepada sesama.
Kegiatan donor darah ini dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pusat dan Kantor Cabang Se Indonesia. Donor darah ini menargetkan 100 kantong darah, yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan, setetes darah akan memberikan sejuta hampan dan akan menyelamatkan nyawa.
Peserta terdiri atas insan Jasa Raharja, mitra kerja dan masyarakat yang diundang secara terbuka Kepala Cabang PTJasa Rahatja (Persero) Herry Kesuma dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa kegiatan ini sendiri bukan merupakan yang pertama, tetapi sudah merupakan kegiatan rutin Jasa Raharja dalam mengemban tugas kemanusiaan yang melekat pada perusahaan BUMN ini. Selain itu Kacab Jasa Raharja menambahkan bahwa acara ini menunjukkan adanya sinergitas antar intansi terkait yang baik, yang diharapkan dapat berujung pada peningkaxan pelayanan kepada masyarakat
Acara donor darah ini turut dihadiri Dirlantas Polda Riau, Kepala Bapenda Riau, Kadishub Provinsi Riau, Kadishub Kota Pekanbaru, Kepala BPTD Wilayah IV, OJK, Organda Riau, Pimpinan BRI dan BNI, Ombudsman Riau, Komisi Informasi Publik Provinsi Riau, Danlanud yang mewakili, Kepala Cabang Angkasa Pura II, Kepala Taspen dan Para Direktur Rumah Sakit mitra Jasa Raharja Riau.
Dalam kesempatan yang sama ini Kepala Bagaian Operasional Jasa Raharja Riau Abdillah, menyampaikan penyerahan santunan sd Nopember Tahun 2019, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau telah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp 52.489.671.041, atau mengalami penurunan sebesar 6,39% bila dibandingkan dengan periode yang sama Tahun 2018 sebesar Rp 56.489.671.041,-.
Dalam memberikan santunan, Jasa Raharja senantiasa memberikan santunan yang cepat dan tepat kepada keluarga korban. Pembayaran santunan dilakukan dengun cara transfer ke rekening rumah sakit yang korbannnya telah mendapat guarantee letter dari Jasa Raharja.
Saat ini Jasa Raharja Riau telah menandatangani MOU dengan 55 Rumah Sakit di Provinsi Riau. Penyerahan santunan baik kepada korban atau ahli waris maupun ke pihak rumah sakit dilakukan dengan system chashless atau transfer ke rekening ahli waris korban atau ke Rumah Sakit (bagi korban luka-luka).
Kecepatan pembayaran santunan merupakan bentuk semangat PRIME Service Jasa Raharja. Dimana konsep PRIME adalah Proaktif, Ramah, lkhlas, Mudah dan Emphati dapat terwujud berkat dukungan sinergi dari Kepolisian, Rumah Sakit, BRI, Dinas Perhubungan, Disdukcapil dan mitra terkait lainnya
Untuk itu, Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan untuk segera melaporkan kejadian kecelakaan kepada Kepolisian terdekat atau kepada Petugas Jasa Raharja di Samsat terdekat. **(Rbn/Rls).
(Pekanbaru/ruben)