Riau

Upaya Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Provinsi Riau, Pangdam I/BB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla

Sabtu, 04 Juli 2020 - 19:25 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, M.A, M.Sc memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau bertempat dihalaman Kantor Gubernur Provinsi Riau. Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem 031/WB, Kepala BPBD Riau, para Asisten Kasdam I/BB, Kapendam I/BB dan segenap unsur Forkopimda Provinsi Riau serta Tamu undangan, Sabtu (04/07/20).

Dalam Sambutannya Pangdam I/BB menyampaikan penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu wujud kepedulian TNI sesuai dengan undang-undang nomor 34 tahun 2004. Terkait tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI dalam penanggulangan bencana khususnya dalam membantu mengatasi bencana alam.

"Oleh karena itu perlu diperhatikan beberapa hal yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan diantaranya membuka ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan," ujarnya.

Disamping itu Pangdam juga berpesan agar seluruh pihak dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak meninggalkan bekas api unggun yang membara dan membuat arang di hutan, membuang puntung rokok sembarangan di dalam hutan dan juga memperhatikan wilayah hutan dengan titik api atau Hotspot cukup tinggi terutama lahan gambut di musim panas dan kemarau yang berkepanjangan.

Sambungnya, Kita ketahui bersama bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberikan 4 arahan mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang disampaikan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengendalian kebakaran hutan dan lahan di istana negara pada Agustus 2019 lalu.

Pertama, memprioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini sehingga kondisi harian di lapangan selalu termonitor dan selalu terpantau.

Kedua, khususnya kepada badan restorasi gambut untuk melakukan penataan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan.

Ketiga, segera mungkin padamkan api kalau memang ada api jangan biarkan api itu membesar karena
langkah - langkah water bombing bila sudah terlanjur membesar itu juga tidak mudah.

Keempat, terkait penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan presiden meminta agar hal tersebut dilakukan dengan tanpa kompromi.

Menurutnya, hal ini tentu akan berhasil bila ada sinergitas dari sejumlah instansi terkait seperti Pemda TNI - Polri BNPB dan unsur-unsur lainnya. Pangdam juga memberikan Apresiasi atas inovasi dan terobosan yang dibuat oleh Polda Riau untuk mengatasi Karhutla dengan menciptakan aplikasi lancang kuning nusantara dengan sangat baik. "Aplikasi ini merupakan program digital yang telah digunakan oleh 11 Kepolisian Daerah atau Polda yang memiliki wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Aplikasi lancang kuning nusantara bertujuan untuk penanggulangan Karhutla," ungkapnya. **(Pen031).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar