Kamis, 03 Oktober 2019 - 21:10 WIB , Editor: itsar,
Kalteng -Satlantas Polres Palangka Raya lakukan razia penguna jalan di Jl. Garuda Kota Palangka Raya, Kamis (3/10/19) sore.
Razia yang dilakukan sekitar 12 personel Satlantas di pimpin oleh Kanit Patroli Ipda Made Adyana di khususkan bagi pengendara sepeda motor berlangsung kurang lebih 30 menit ini berhasil menjaring kurang lebih 30 pelanggar.
Kanit Patroli Ipda Made menjelaskan kenapa pihaknya melakukan razia terutama kendaraan roda dua karena banyaknya pencurian sepeda motor belakang ini serta banyaknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua.
“Kita lakukan giat ini dimaksudkan untuk mengurangi kecelakaan lalulintas yang melibatkan motor, karena dari data kami kebanyakan kecelakaan terjadi karena kurang mematuhinya para pengendara saat di jalan raya dengan peraturan lalulintas, seperti tidak ada spion, mengunakan kelengkapan bermotor tidak sesuai standar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi.”
“Saat kita melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor tadi kita temukan pengendara tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dan dengan terpaksa kita amankan sepuluh kendaraan. Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan hasil kejahatan,” lanjut Made.
“Kita persilahkan bagi pengendara mengambil kendaraan yang terpaksa kita amankan tentunya dengan membawa surat bukti kepemilikan dan membayar denda akibat pelanggaran yang dilakukan,” lanjutnya.
Ipda Made Adyana juga menjelaskan bahwa saat ini pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya sering terjadi dan ia menjelaskan bahwa dengan razia yang sering dilakukan diharapkan mempersempit ruang gerak para pencuri kendaraan bermotor.(M.Rahmadi Itsar)
(Palangkaraya/itsar)