Riau

Syafruddin Iput Ketua Komisi II DPRD Riau, Kami Akan Memfasilitasi Masyarakat yang Berkonflik Lahan Sesuai Aturan yang Berlaku

Senin, 05 Desember 2022 - 14:16 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Saat ini kita sedang melaksanakan pemetaan, verifikasi tentang Kawasan hutan. Dari hasil pemetaan dan Verifikasi ada indikasi di beberapa wilayah, perkebunan termasuk kedalam kawasan hutan. Seperti penjelasan Syafruddin Iput Ketua Komisi II DPRD Riau kepada tribunterkini.

Ia menjelaskan, kita tidak menyalahkan pihak manapun, kebetulan saja mereka sudah memiliki izin. Namun sekarang sudah terdata, dan pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku.

Sambung Iput  ia mengatakan agar Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan, untuk kembali menata ulang. Kita sangat sayangkan saat ini ada nya beberapa wilayah yang ada kebun nya termasuk kawasan hutan.

“Kita segera mengambil sikap, sehingga masyarakat tidak dirugikan, apalagi petani-petani kecil. Kami sebagai anggota DPRD Riau, kebetulan saya sebagai ketua komisi II dimana mitra kami ada perkebunan dan kehutanan kami senantiasa siap untuk membantu dan meluruskan sebatas wewenang yang kami punya”, ungkapnya.

Beberapa hari yang lalu, menurut Syafruddin Iput, adanya pengaduan yang sampai ke kami dari masyarakat Kampar tentang penyerobotan lahan. Namun disposisi dari pimpinan untuk komisi II belum turun. Tapi kami yakin semua dapat berjalan dengan baik kalau tidak ada pilih kasih. Dalam artian kita tidak berpihak.

Lanjutnya, kami memastikan kegiatan-kegiatan untuk membantu masyarakat, kami akan berjuang. Walaupun saya Dapil Rokan Hilir (Rohil), saya tidak akan memperjuangkan Rohil saja. Saya akan memperjuangkan semua masyarakat Riau, sebatas Tupoksi kami.

Ditanya daerah mana yang paling rawan konflik lahan, Syafruddin Iput mengatakan dimana ada kebun, di situ timbul kerawanan konflik lahan, dan perambahan Kawasan hutan.

Kita minta kepada Gubenur untuk memberikan ultimatum kepada dinas-dinas terkait seperti perkebunan, kehutanan, dan perizinan. Di khawatirkan kalau kita biarkan begini terus yang akan di rugikan itu masyarakat, terangnya.

Diakuinya, ada informasi yang layak di percaya ada sekitar 1 juta hektar lahan l di Riau, apakah itu kawasan hutan, atau konflik dengan masyarakat.

Sebatas kewenangan, kami akan bantu memfasilitasi masyarakat yang berkonflik lahan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (Red01).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar