Hukrim

Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya Mengamankan Terduga Pelaku Tabrak Lari

Sabtu, 07 Desember 2019 - 12:58 WIB , Editor: ruben,

Kalteng - Aiptu Mujiono dan Bripka Supriyanto,personel Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya mengamankan terduga pelaku tabrak lari di bilangan Jalan Ir. Soekarno Kota Palangka Raya.

Pelaku berinial SP (37) pengemudi mobil Toyota fortuner Hitam No Pol H 7872 WG diamankan setelah sebelumnya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda CB No Pol KH 5336, JaIan yang dikendarai oleh SY (17) di bilangan, Jalan Mahir Mahar KM 16,5 Kalampangan Kota Palangka Raya.

Mujiono menerangkan, pelaku berhasil diamankan setelah dirinya bersama Bripka Supriyanto melakukan pengejaran sesaat setelah terjadinya kecelakaan tersebut.

“Saat berada di Polsek saya mendengar suara benturan keras dari arah jalan, saat saya bersama anggota keluar kearah jalan untuk mencari sumber suara, kami melihat ada mobil fortuner hitam yang melintas menuju ke arah Kota Palangka Raya, karena merasa curiga kami pun melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut,” lanjut Mujiono.

Lebih lanjut Mujiono menjelaskan, sesampainya di Bundaran Burung tepatnya arah, Jalan Ir. Soekarno, dirinya melihat sebuah mobil warna hitam dengan kondisi spion sebelah kanan patah, saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa benar mobil tersebut beserta pengemudinya baru saja terlibat kecelakaan lalu lintas.

Untuk proses lebih lanjut pengemudi mobil beserta barang bukti diserahkan ke piket Pos Bundaran Besar untuk ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya. Sedangkan pengendara sepeda motor CBR sudah berada di RS Kalampangan untuk mendapat perawatan. (Rahmadi Itsar).

(Palangka Raya/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar