Riau Pekanbaru

Bandara SSK II Pekanbaru Terapkan Persyaratan Booster Sebagai Syarat Perjalanan

Minggu, 17 Juli 2022 - 13:27 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Bandara SSK II Pekanbaru berlakukan vaksin booster menjadi syarat perjalanan bagi para pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara, Minggu (17/06/2022).

M Hendra Irawan, selaku EGM Bandara SSK II Pekanbaru menjelaskan bahwa pemberlakuan ketentuan tersebut adalah merujuk kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan seluruh jenis moda transportasi mulai dari udara, laut dan darat.

Irawan menambahkan bahwa ketentuan tersebut mengatur para pelaku perjalanan yang sudah vaksin ketiga atau booster tidak perlu tes antigen atau RT-PCR ketika akan melakukan perjalanan, untuk yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3x24 jam, sedangkan bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.

Dalam memastikan kesiapan diberlakukannya ketentuan tersebut, PT Angkasa Pura II dengan dukungan KKP Kelas II Pekanbaru, Dinkes Provinsi Riau, Dinkes Kota Pekanbaru, Lanud Roesmin Nurjadin dan BINDA Riau sejak minggu lalu telah menyiapkan sentra vaksinasi bandara bagi para calon penumpang dan masyarakat di selasar keberangkatan lantai 1 sekaligus melakukan familiarisasi terkait rencana diberlakukannya syarat vaksinasi booster bagi para penumpang yang akan melakukan perjalanan udara.

Bagi yang membutuhkan layanan tes antigen atau RT-PCR sendiri, pihak bandara berkerjasama dengan RS Awal Bros Pekanbaru juga telah membuka kembali fasilitas Airport Health Center di lantai dasar.

Sebagai upaya menciptakan Seamless Experience di dalam terminal, pihak bandara per hari ini juga telah menyiapkan beberapa titik barcode check in yang merupakan bagian dari pengembangan fitur perjalanan udara pada aplikasi Peduli Lindungi, tutup Irawan. **(rls).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar