Hot News

Polda Kalteng Ambil Sampel Lahan Terbakar yang Dikuasai PT Palmindo Gemilang Kencana

Jumat, 20 September 2019 - 01:05 WIB , Editor: itsar,

Kalteng- Polda Kalteng mengambil sampel lahan yang terbakar yang dikuasai oleh PT. Palmindo Gemilang Kencana (PGK), yang berada di wilayah Kelurahan Kameluh Baru Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Kamis (19/9/19) pukul 11.00 WIB.

Pengambilan sampel ini diambil langsung oleh Tim ahli kebakaran hutan dan lahan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. Bambang Heru Saharjo, M.Agr, dan Ahli kerusakan lingkungan hidup IPB Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si, didampingi oleh Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Benone Jesaja Louhenapessy bersama Wadirkrimsus AKBP Teguh dan Kasubdit Tipiter AKBP Manang Subekti, S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan ini, petugas mengambil beberapa sampel atau contoh tanah untuk dilakukan penelitian secara laboratoris pada tempat kejadian perkara untuk dibawa dan diperiksa lebih lanjut.

Dibeberapa lokasi yang terbakar, kepolisian mengambil beberapa sampel seperti tanah utuh bekas terbakar, tanah gambut permukaan bekas terbakar, tumbuhan bawah yang tumbuh setelah terbakar dan arang kayu bekas terbakar dipermukaan.

Menurut Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum, melalui Irwasda menyampaikan, kebakaran lahan seluas 202 hektar ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Kalteng.

“Kami akan menindaktegas dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik itu perorangan maupun korporasi atau perusahaan,” tegas Irwasda.(M.Rahmadi Itsar)

 

(Palangkaraya/itsar)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar