Hot News

Ditresnarkoba Polda Kalteng Gelar Razia THM bersama BNNP dan Denpom Palangka Raya

Minggu, 29 Desember 2019 - 09:59 WIB , Editor: itsar,

Kalteng -Sebanyak 11 pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, terpaksa diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng karena setelah dites urine hasilnya positif mengandung metamfetamin.

Hal tersebut dilakukan saat Ditresnarkoba menggelar razia THM bersama BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalteng dan Denpom (Detasemen Polisi Militer) Palangka Raya, Sabtu (28/12/2019) malam.

Kapolda Polda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, S.H., M.Hum melalui Dirresnarkoba AKBP Bonny Djianto, S.I.K mengatakan, pihaknya melakukan razia ke sembilan THM yang ada di Kota Palangka Raya, yaitu Karaoke Hotel Hawai, Nav Karaoke, Platinum Karaoke, Happt Puppy Karaoke, D’lavan Karaoke, Pool & Bar Zoom, Studio Karaoke, Luna Karaoke dan Diskotik Vino.

“Disamping memeriksa identitas pengunjung THM, kami juga melakukan tes urin kepada 182 pengunjung. Hasilnya 11 orang positif mengkonsumsi Narkoba, yang terdiri dari 10 pria dan satu wanita,” beber Dirresnarkoba.

Ditambahkannya, selain mengamankan 11 pengunjung, petugas juga berhasil mengumpulkan sejumlah minuman beralkohol yang tidak layak konsumsi karena sudah kadaluarsa.

“Minuman yang kami amankan, 10 dus bir kaleng hitam, tiga dus San Miquel, dua dus Prost, satu dus Heineken botol kecil, satu dus heineken botol besar, dan 15 anker kaleng,” terang Bonny.

Saat ini, 11 pengunjung yang positif Narkoba dan minuman kadaluarsa sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba.(Rahmadi Itsar)

 

(Palangkaraya/itsar)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar