Hot News Riau Pekanbaru

Wagubri Edy Natar Nasution Sidak Kedai Kopi, 13 ASN Melanggar Disiplin Jam Kerja

Jumat, 18 Oktober 2019 - 14:36 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Salah seorang warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melaporkan kepada Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di kedai kopi saat jam kerja. Pesan singkat warga tersebut langsung ditindak lanjuti Edy Natar Nasution dengan menyidak sejumlah kedai kopi dan tempat sarapan pagi di Kota Pekanbaru, Jumat (18/10/2019). 

"Saya dapat pesan singkat dari warga yang meminta agar tidak berhenti melakukan sidak di kedai kopi saat jam kerja. Sejumlah warga Riau sangat mendukung apa yang dilakukan, agar ASN lebih disiplin saat jam kerja," kata Edy Natar Nasution kepada wartawan.

Saat sidak, Wagubri Edy Natar Nasution didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau berjumlah 10 personil dan Kota Pekanbaru 5 personil. Lokasi awal depan RS Awal Bross tidak ditemukan adanya ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Begitu juga kedai kopi yang berada di Jalan Belimbing. "Saat di Jalan Paus, kita mendapati 9 ASN dari kementerian perwakilan daerah yang sedang sarapan saat jam kerja. Saya sudah melaporkan kepada pimpinan kementerian tersebut agar pegawainya bisa ditindaklanjuti," ungkap Edy Natar Nasution.

Begitu ke kedai kopi dan tempat sarapan di Jalan Sumatera, Edy Natar Nasution, mendapati 4 ASN dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Keempat ASN ini pun langsung didata untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru yang ikut dalam razia tersebut. "Totalnya ada 13 ASN yang tertangkap sedang sarapan dan ngopi saat jam kerja. Kita berharap, razia ininbisa dilakukan secara berkelanjutan dan jangan sampai bocor saat melakukan aksi," ujar Edy Natar Nasution.

Dirinya mengatakan, meskipun saat razia hari ini tidak menemukan ASN Pemerintah Provinsi Riau, namun bisa saja dilain waktu ada yang tertangkap basah. Ia juga menegaskan, tidak ada larangan duduk di kedai kopi atau tempat sarapan. "Kalau mau duduk di kedai kopi silahkan saja. Tapi jangan saat jam kerja. Saat jam istirahat atau setelah pulang kerja bisa saja. Bagaimana kita menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada warga, kalau kita masih asyik duduk di kedai kopi," jelas Edy Natar Nasution. 

Usai melakukan sidak sejumlah personil Satpol PP Kota Pekanbaru yang diwakili Yeni Putriwati, Anuar dan Chandra, serta Satpol PP Riau yang diwakili Supriyadi, Ekadinata, dan Elfiandri, mendapat arahan langsung dari Edy Natar Nasution. ***(Mcr).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar