Riau

Ada 'Aroma Sedap' Pada Pengadaan Laptop Disdik Pekanbaru, Rinto: Siap Laporkan ke APH

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:31 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, mengadakan paket kegiatan pengadaan Peralatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) yang diperuntukkan bagi Sekolah Dasar (SD) di Kota Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan aktivis anti rasuah, Rinto Silaban, Ketua Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Sungguh Suara Sejati (GSSS) kepada media...., Sabtu (4/5 2024), mengatakan bahwa kegiatan pengadaan peralatan TIK, Disdik Kota Pekanbaru, telah menganggarkan dana sebesar Rp 3.125.000.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan pola metode pemilihan E-purchasing.

Lanjut Rinto, adapun pengadaan peralatan TIK tersebut, berupa laptop dengan volume sebanyak 25 paket, yang dilaksanakan oleh pihak PT. Bismacindo Perkasa yang merupakan perusahaan dari luar kota Pekanbaru.

Rinto membeberkan berdasarkan informasi dan pengumpulan paket data yang dilakukan dibeberapa sekolah SD di Kota Pekanbaru, diperoleh informasi bahwa sekolah memperoleh Laptop Choromebook merk Zirex dengan Spesifikasi Sistim Operasi ChromeOS, CPU Intel Celeron N4020 1,1 GHz, RAM 3,71 GB/4 GB, dan Resolusi layar adalah UHD (1.336 x 768 pxl).

"Merujuk pada merk dan spesifikasi yang telah kita ketahui, dan menghitung jumlah seluruh pengadaan laptop tersebut, ditemukan bahwa volume pengadaan peralatan TIK tersebut sejumlah 375 unit, dengan dasar perhitungan paket dan jumlah unit yang diperoleh pihak sekolah," Jelas Rinto.

Kemudian, saat melakukan survei harga pada aplikasi Ekatalog LKPP, riseler online maupun offline, terdapat selisih harga sebesar Rp 400.000,00 per unit.

"Berdasarkan etalase E-katalog LKPP, PT. Bismacindo Perkasa mencantumkan harga Rp 6.900.000,00 /unit. Namun pada beberapa penyedia lain yang juga menawarkan produk yang sama menyantumkan harga yang lebih murah, contohnya PT. Mitra Agung Perkasa memberi harga Rp 6.500.000,00 dan beberapa penyedia lainnya, terdapat selisih Rp 400.000 per unit", Rinci Rinto.

Jika dikalkulasi secara sederhana merujuk pada harga atau penawaran PT. Bismacindo Perkasa lanjut Rinto, anggaran yang seharusnya digelontorkan oleh Disdik Pekanbaru sebesar Rp 2.587.500.000.

"Terjadi selisih sebesar Rp 537.500.000 dari nilai kontrak.Kemudian,jika merujuk pada penawaran penyedia lain, dengan nilai Rp 6.500.000,00, untuk total pengadaan 375 unit laptop Zirex tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2.437.500.000.Terdapat selisih Rp 687.500.000,00 dari nilai kontrak yang ditetapkan oleh Disdik",urai Rinto.

Menurutnya, berdasarkan analisa yang dilakukan,  diduga terjadi tindak pidana korupsi atas pengadaan peralatan TIK tersebut, karena menyebabkan kerugian uang negara. Dan turut diduga juga, sebelumnya telah terjadi komunikasi atau pengkondisian atas dipilihnya PT. Bismacindo Perkasa sebagai pelaksana.

"Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa memilih harga yang lebih mahal jika ada harga yang lebih murah dengan barang dan spesifikasi yang sama. Apakah kita terlalu bodoh tidak bisa menelaah atau unsur kesengajaan demi memperoleh keuntungan pribadi sehingga mengabaikan azas efisiensi dalam menggunakan anggaran atau uang negara?", Tanya Rinto.

Atas temuan tersebut, GSSS akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada pihak penegak hukum, karena berkeyakinan 2 barang bukti permulaan sudah memenuhi unsur bukti hukum.

"Saya meyakini untuk 2 barang bukti sudah terpenuhi, sehingga sudah layak untuk dilaporkan kepada pihak penegak hukum," ucap Rinto meyakinkan.

Selain itu,  kata Rinto, juga akan melaporkan kegiatan pengadaan laptop sebanyak 78 unit dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.480.000.000,00 yang dilaksanakan oleh PT. My Icon Tehnology, yang diperuntukkan bagi sekolah SD di Kota Pekanbaru.

"Lagi dianalisa team, semoga dalam waktu dekat ini juga bisa dimasukkan laporan kepihak penegak hukum", tegas Rinto.

Terkait akan dilaporkannya kegiatan pengadaan TIK, Kepala Bidang Sarpras Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Multiperi saat dikonfirmasikan membenarkan bahwa pengadaan TIK untuk sekolah dasar bersumber dari dana DAK.

Ketika di tanya berapa jumlah Laptop, merek laptopnya apa dan spek nya Multiperi menjawab kalau jumlah laptop saya tidak ingat. Kalau speknya dilaksanakan sesuai dengan Juknis DAK, ucap nya. (Rilis/Red01).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar