Senin, 21 Oktober 2019 - 21:56 WIB , Editor: itsar,
Kalteng-Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. bersama Wakapolresta Kompol Arman Muis, S.H., S.I.K.,M.Si beri arahan Bhayangkari Cabang Polresta Palangka Raya.
Di pertemuan rutin bulanan istri Polisi ini, AKBP Timbul RK Siregar memberikan arahan khususnya bijak dalam bermedia sosial.
Di arahannya Kapolresta Palangka Raya menerangkan bahayanya media sosial bila tidak bijak dalam penggunaannya, “jangan sampai media sosial yang harusnya menjadi tempat kita untuk menjalin silaturahmi dan menambah pengetahuan, berbalik menjadi petaka bagi keluarga besar Kepolisian.”
“Jangan kita latah saat menerima berita yang belum teruji kebenarannya dengan membagikan kembali (share) ke orang lain, jangan menanggapi bila tidak tahu permasalahan dan tidak menshare sesuatu yang berbau pornografi, ujaran kebencian, sara dan ungkapan yang yang menimbulkan kegaduhan,” lanjutnya.
Selain perbuatan tersebut bisa di ancam pidana perbuatan tersebut bisa berpengaruh buruk pada instansi dimana suami bertugas dan lebih jauh bisa berdampak keamanan nasional. Kapolresta juga menambahkan hal tersebut bisa di cegah dengan cara menyaring berita sebelum di sebar luaskan. “Ingat jarimu harimaumu,” tutupnya.
Kapolresta Palangka Raya juga berpesan agar sebagai Bhayangkari selalu mendukung dan memahami tugas suami karena beratnya tugas yang di harus ditanggung.(M.Rahmadi Itsar)
(Palangkaraya/itsar)