Riau Pekanbaru

Bulan Mutu Nasional 2019: Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Sikumbang Mendapat Sertifikat SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Senin, 14 Oktober 2019 - 22:30 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Bulan Mutu Nasional 2019 yang diselenggarakan mulai tanggal 6 s/d 14 Oktober 2019 di Kota Semarang memberikan keberkahan bagi Industri Kecil dan Menengah Air Minum Dalam Kemasan (IKM-AMDK) Sikumbang dengan diserahkan Sertifikat Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersamaan dengan 20 (dua puluh) IKM lainnya se Indonesia.

Semenjak diresmikan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT-BSN) pada April 2019, dengan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Riau, telah melakukan Pemetaan terhadap potensi Industri Kecil dan Menengah yang dapat ditingkatkan produk industri yang memenuhi  Standardisasi Nasional Indonesia (SNI). Hasil pemetaan diketahui terdapat 5 (lima) IKM yang berpotensi untuk SNI pada tahun 2019 yaitu :

1.    PT. Kampar Sejahtera Abadi, Air Minum Dalam Kemasan, Sikumbang;

2.    IKM Rumbio Jaya Steel, Produk Alsintan, Dodos dan Egrek;

3.    CV. Satu Wahana Jaya Sentosa, Bakso Ikan Sanaya;

4.    IKM Usaha Bakat, Ikan Salai Patin; dan.

5.    UD. Puti Buana, Rendang Daging Sapi.

Melalui pendampingan dan pembinaan secara kontinyu selama 6 (enam) bulan, PT. Kampar Sejahtera Abadi, dengan produk AMDK Sikumbang, dengan alamat Jalan Kubang Raya Km. 5,5 Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI, Air Minum Dalam Kemasan dalam bentuk 4 (empat) jenis kemasan, yaitu: 1) Cup 220 ml; 2) Botol 330 ml; 3) Botol 600 ml dan Botol 1.500 ml, yang diserahkan langsung oleh Kepala BSN, Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetyo, M.Sc pada Bulan Mutu Nasional yang diselenggarakan di Semarang. Sedang 4 (empat) IKM lainnya dalam progres pembinaan dan pendampingan dan mudah-mudah pada akhir tahun 2019 mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI dari Badan Standardisasi Nasional.

 Selanjutnya pada tahun 2020 telah dipetakan pula 11 (sebelas) IKM untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan untuk mendapat Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI, yaitu: CV. Bajadiva, Alat Pemeras Santan, Aquanaz, Air Demineral, PT. Langkah Hijau Bersama, Kafe, IKM Graha Pratama Fish, Ikan Patin Fillet Beku, IKM Sakinah, Keripik Nenas, Bumdes Bina Usaha Sejati, Air Mineral AMDK, CV. Mutiara Madu Kuansing, Madu, Bang Lele, Ikan Lele Beku, IKM Madani, Sabun Cuci Piring, IKM Iin Home Industry, Sabun Cuci Piring, dan Poklashar Kunia, Amplang, Melalui Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI diharapkan dapat mewujudkan IKM yang Mandiri dan Berdayasaing. ***(Rls).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar