Rabu, 22 Januari 2020 - 15:10 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Universitas Islam Riau, dalam rangka membangun Kerjasama dan Koordinasi, Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi masing - masing, di Aula Gedung Rektorat UIR, Rabu (22/01/2020).
Nampak hadir dalam MoU ini, Kajati Riau Dr. Dra. Mia Amiati, SH, MH, Para Asisten Jajaran Kejati Riau beserta staf, Ketua Umum Yayasan YLPI, Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L, Wakil Rektor UIR Dr. H. Syafhendry, M.Si, Wakil Rektor II UIR Dr. Ir. H. Asrol, M.Si, Wakil Rektor III UIR Ir. H. Rosyadi, M.Si, Kepala KUI Dr. husnul Kausarian, B.Sc., M.Sc, para undangan yang hadir.
Kesempatan ini Kajati Riau Dr. Dra. Mia Amiati, SH, MH, menyampaikan berkenaan dengan MoU, atas nama pribadi maupun atas nama institusi Kejaksaan RI, saya (Kajati Riau Dr. Dra. Mia Amiati, SH, MH), menyampaikan penghargaan yang setinggi - tingginya khususnya kepada Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L beserta jajarannya yang memandang sebuah koordinasi, sinergitas untuk berbuat dan bekerja bersama dalam mengemban tanggung jawab sebagai bagian dari pelaku penyelenggaraan pemerintahan dalam bidang pendidikan, merupakan sebuah kenyataan yang perlu bahkan sangat penting dibangun antar lintas pihak dan lintas sektor.
Bekerja bersama saling mendukung, saling mengisi dan saling memperkuat agar tugas dan fungsi masing - masing dapat dilaksanakan dengan lebih baik, lebih optimal dan lebih benar dalam rangka mendukung kebijakan - kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan, ujarnya.
Kesamaan pemikiran dan kehendak seperti itulah yang mendorong dan melatar belakangi munculnya semangat dan kesadaran bersama tentang pentingnya sebuah jalinan koordinasi dalam bingkai hubungan kerjasama formal yang lebih terstruktur dan terarah antara lembaga Kejaksaan dengan pihak Universitas. Yang menurut hemat kami dengan dibuat dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini untuk seterusnya harus dimaknai dan dijadikan sebagai sarana strategis, membangun kebersamaan dan keterpaduan antara jajaran Kejaksaan Tinggi Riau dalam kapasitas selaku institusi penegak hukum judikatif, dengan Universitas Islam Riau, yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan yang masuk dalam ranah eksekutif, ucap Kajati Riau Dr. Dra, Ami Amiati, SH, MH.
Sesuatu yang tidak bisa dianggap hanya sekedar sebagai sebuah keinginan, namun sudah menjadi sebuah kebutuhan ditengah demikian beragam dan kompleksnya tantangan, persoalan dan masalah yang ada, sementara di sisi lain, diperhadapkan dengan demikian besarnya tuntutan yang harus dipenuhi serta target, obsesi dan harapan yang harus diwujudkan dan dicapai.
Kejaksaan Tinggi Riau sebagai lembaga penegak hukum yang juga merupakan bagian dari pemerintahan, harus siap dilibatkan sepenuhnya dalam proses Pembangunan Nasional turut dan bertanggung jawab menciptakan suasana kondusif, mendukung, mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, mewujudkan tujuan utama pemerintah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan UUD NRI 1945, kata Kajati Riau Dr. Dra, Ami Amiati, SH, MH.
Oleh karena itu, upaya membangun komitmen melalui peningkatan hubungan kerjasama sinergis, jalinan koordinasi yang dilakukan dengan intensif maka tugas dan fungsi masing - masing pihak Universitas Islam Riau dan Kejaksaan RI meski berbeda namun bila dipadukan dan disinergikan, diharapkan akan mampu menciptakan sebuah potensi dan nuansa positip khususnya dalam mendukung upaya mewujudkan keberhasilan pembangunan pendidikan yang merata dan penegakkan hukum khususnya di Provinsi Riau.
Kajati Riau Dr. Dra, Ami Amiati, SH, MH menuturkan, adapun Nota Kesepakatan yang dimaksudkan ini meliputi hal yang berkaitan dan dalam ruang lingkup yang meliputi Kajian dan pembahasan terkait Peraturan Perundang - undangan yang berlaku.
Sosialisasi tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, Penanganan Masalah Hukum, Pengawalan dan Pengamanan terhadap pengelolaan keuangan negara/daerah yang dikelola oleh Universitas Islam Riau; Permintaan Data, Informasi, dan/atau Keterangan Saksi/Ahli terkait Penanganan Perkara Pidana; Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan Bentuk Kerjasama Lain yang disepakati untuk memudahkan berlangsungnya hubungan kerjasama.
Selanjutnya, saya juga berharap kiranya Nota Kesepakatan yang kita buat dan sepakati ini segera dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan agar memenuhi tujuan dan harapan kita bersama, tutur Kajati Riau Dr. Dra, Ami Amiati, SH, MH.
Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga kerjasama ini berjalan dengan baik, bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna. Kiranya Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, perlindungan dan RidhaNya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, tutupnya. **(Sumber: Kajati Riau Dr. Dra, Ami Amiati, SH, MH).
(Pekanbaru/ruben)