Riau

Gubernur Riau Instruksikan Kepada OPD Untuk Menginvetarisir Kebutuhan Antisipasi Karhutla

Minggu, 09 Februari 2020 - 20:46 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Lusa, Gubernur Riau Syamsuar Tetapkan Status Siaga Bencana Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Langkah itu diambil setelah Tiga Kabupaten mengeluarkan Status Siaga Darurat Karhutla. Yaitu; Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai. Kemudian, Provinsi Riau saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dibanding tahun sebelumnya.

"Lusa ditetapkan Pak Gubernur. Tiga Daerah sudah menetapkan siaga, artinya secara aturan sudah sesuai, kemudian berbagai pertimbangan juga. Dan ini langkah cepat bentuk antisipasi yang dilakukan Pak Gubernur," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger, Minggu (9/2/20).

Selain itu, Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada lusa tersebut juga sebagai Penjawatahan dari arahan Presiden RI Joko Widodo, pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Karhutla di Istana Negara beberapa hari lalu. Dimana Presiden mengimbau agar Karhutla ditangani lebih dini.

"Arahan Pak Presiden RI meminta daerah agar dapat mengantisipasi sejak dini. Karena itu, Pak Gubernur Riau, juga bergerak cepat," ujar Edwar Sanger.

Lebih lanjut, mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru ini menjelaskan, berdasarkan arahan dari Gubri Syamsuar, seiring dengan akan ditetapkannya Status Siaga Darurat Karhutla tersebut, juga akan di Gelar Rapat Evalusi bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI/Polri, Instansi terkait untuk menetapkan berapa lama status siaga darurat bencana Karhutla Provinsi Riau.

“Jadi setelah Rapat Koordinasi baru kita usulkan ke Gubernur Riau untuk menetapkannya. Gubernur Riau juga menginstruksikan kepada OPD masing - masing untuk menginvetarisir kebutuhan masing - masing. Karena menangani Karhutla ini tidak saja di BPBD saja tapi di-OPD lainnya, seperti KLHK, Perkebunan dan lainnya," tutupnya. **(Mcr).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar