Hot News

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Palangka Raya, Uang Rp 500 juta Raib

Senin, 09 September 2019 - 19:57 WIB , Editor: itsar,

Kalteng - Pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi. Kali ini terjadi di Jl. Kahayan di tempat parkir Rumah Makan Wong Cilik Kota Palangka Raya, Senin (9/9/19) pukul. 14.45 WIB.

Bariah (37) pengusaha sarang burung walet dan pemilik toko alat-alat sarang burung walet dari Kabupaten Barito Selatan ini sebelumnya melakukan transaksi pengambilan uang di Bank bersama M. Efendi (37) dengan mengambil uang sebanyak Rp. 500.000.000.

Setelah selesai bertransaksi kemudian korban dan saksi menuju ke Jl. Kahayan untuk makan siang dengan meninggalkan uang di dalam mobil. Saat kembali ke mobil ternyata kaca mobil jok tengah pintu sebelah kanan telah pecah dan uang sebanyak Rp. 500.000.000 yang baru diambil dari bank BCA telah raib.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. yang langsung mendatangi TKP setelah mendengar terjadinya pencurian dengan modus pecah kaca menyayangkan sebagian masyarakat dengan harta benda miliknya kurang berhati-hati,sehingga mudah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

“Kita akan kejar pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini, kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap perkara ini secepatnya.

“Ini tentunya bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dengan harta benda milik kita. Sebenarnya masyarakat yang melakukan pengambilan uang tunai di bank bisa meminta bantuan kepada kami untuk melakukan pengawalan. Tidak perlu segan dan tidak dipungut biaya.”

Menurut Kapolres Palangka Raya banyaknya pencurian di wilayah Kota Palangka Raya sebagian besar disebabkan karena kecerobohan pemiliknya, seperti menaruh kendaraan bermotor di depan rumah atau barak, mengambil uang dalam jumlah besar tanpa pengawalan, menaruh uang atau barang berharga di dalam mobil kemudian di tinggal beraktivitas lain tanpa ada pengawasan.

“Kita himbau kepada masyarakat mari bersama-sama menjaga Kamtibmas dengan mengamankan harta benda dengan baik, agar pelaku kejahatan berfikir dua kali untuk melakukan kejahatan. Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Kewajiban kita semua untuk menghilangkan kesempatan agar kejahatan tidak terjadi,” tutup Kapolres.(M.Rahmadi Itsar)

 

(Palangkaraya/itsar)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar