Jumat, 27 September 2019 - 13:25 WIB , Editor: alb,
Tambolaka Kodi Utara -Plt.Kades Magho Linyo Edmundus Wonda Mete memiliki trobosan baru pemasangan baliho dalam pengelolaan APBDes tahun anggaran 2019.
Terobosan ini menjadi percontohan bagi desa lain di Kodi Utara atau Kodi pada umumnya yang belum terbuka dengan informasi publik. Sehingga transparansi informasi publik di era milinial menjadi tututan utama dalam inplementasi kebijkan publik dalam lembaga pemerintahan baik pemerintah vertikal maupun horisontal terlebih khusus pemerintah desa.
Tuntutan pemasangan baliho APBDes bagi pemerintah desa merupakan langkah strategis pemerintah dalam pengelolaan dana desa secara efekti dan efisien demi mencapai asas manfaat yang tepat sasaran di kalangan masyarakat.
Berkaitan dengan pengelolaan dana APBDes Magho Linyo tahun anggaran 2019 yang di programkan oleh Plt.Kades tersebut kini memiliki nilai perubahan yang ia terapkan di desa Magho Linyo dimana keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa turut di ketahui oleh masyarakat secara terbuka untuk umum.
Menurut Plt.kades Magho Linyo bahwa dirinya telah menerapkan pemasangan baliho APBDes 2019 di kantor desa karena transparansi pengelolaan dana desa merupakan amanat UU nomor 14 tanhun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) yang di harus bagi pemerintah desa untuk memasang baliho APBDes di setiap kantor desa tuturnya.
Mendengar hal ini awak media terkejut karena tidak semua desa se Kecamatan Kodi merapkan pemasangan baliho APBDes lalu media bergegas untuk turun lokasi ternyata pernyataan beliau, benar bahwa balihonya telah terbit. Pls (Lambert)
(Sumba Barat Daya/alb)