Kamis, 16 Juli 2020 - 21:06 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Dalam Rangka Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-60, Kejaksaan Tinggi Riau salurkan 3.500 paket sembako kepada warga terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan ini merupakan Gelaran Nasional yang dilakukan secara serentak sejak beberapa waktu lalu.
Dimana giat ini diawali oleh Kejaksaan Agung yang berada di Ibu Kota Jakarta, pada beberapa waktu lalu. Kemudian diikuti 34 Kejaksaan Tinggi berserta Kejaksaan Negeri Se-Nusantara.
Sementara, untuk Kejaksaan Tinggi Riau sendiri telah menyalurkan sebanyak 3.500 paket sembako di salurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Provinsi Riau. Jumlah itu termasuk dengan 150 paket sembako yang dibagikan hari ini kepada pekerja di Caddy Golf di Komplek Labersa, Kabupaten Kampar.
Dalam kesempatan ini Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH, mengatakan Bakti Sosial (Baksos) ini dilakukan guna berbagi kebahagian dalam Menyambut HBA Ke-60 tahun yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2020 nanti. Ini memang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 di Provinsi Riau.
"Kali ini kita salurkan kepada pekerja yang ada di Lapangan Golf di Komplek Labersa," kata Mia.
Sasaran penerima bantuan sembako itu lantaran sejak mewabahnya Covid-19 di Provinsi Riau, lapangan golf tak beroperasi seperti biasa. Sehingga mempengaruhi penghasilan para pekerja di lapangan tersebut. Seperti tukang rumput dan juga Caddy. Jika pun ada tamu yang datang, jumlahnya sangat menurun drastis dibanding waktu sebelum pandemi
"Tidak ada uang tips lagi yang diterima. Mereka juga tidak mendapat bantuan, baik itu sembako ataupun Bantuan Tunai Langsung (BLT)," bebernya.
Katanya, pekerja tersebut tidak mendapatkan bantuan lantaran, tidak terdata. Dengan demikian, Korps Adhyaksa berinisiatif mendata sendiri dan memberikan bantuan seadanya, dengan turut bekerjasama dengan Relawan Covid-19 Riau.
"Ini sumbangsih dari Kejaksaan meskipun nilainya tak seberapa," terangnya.
Sementara, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan, ada beberapa faktor pekerja lapangan golf tidak menerima bantuan dari pemerintah. Di antaranya identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka punya tidak berasal dari Provinsi Riau.
"Kemudian ada juga yang tinggal di Kota Pekanbaru, tapi KTP-nya dari luar," tuturnya.
Dalam gelaran itu, hadir pula Wakil Kepala Kejati (Kajati) Riau Daru Tri Sadono, seluruh Asisten, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, David Pujakesuma, Para Koordinator, dan lainnya. **(MCR).
(Pekanbaru/ruben)