Riau Hukrim

Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memberantas Peredaran dan Menangkap Para Pelaku Narkoba

Selasa, 06 April 2021 - 21:17 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa pihaknya sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius Operasi untuk memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah Provinsi Riau yang memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional. Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Halaman Parkir Mapolda Riau saat menggelar Konferensi Pers, Selasa Sore (06/04/2021).

Lebih lanjut, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa Polda Riau akan lebih memperketat lagi Operasi untuk pemberantasan Narkoba.

Menurutnya, sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu para pengedar barang haram tersebut.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengapresiasi keberhasilan Direktorat Resnarkoba Polda Riau yang dalam kurun waktu 26 hingga 31 Maret pengungkapan 3 kasus dengan 6 pelaku berhasil diamankan dan barang bukti 18 Kilogram Sabu serta 15,7 Gram ganja siap edar.

Kasus pertama, Dengan tersangka F yang menggunakan jasa Taksi, membawa 16 Kilogram Sabu. F yang akan melakukan transaksi di Jalan Paus, Kelurahan Lembah Damai Rumbai Pesisir, berhasil diamankan pada 26/3/2021 sekitar pukul 14.00 Wib.

“Tersangka F ini adalah residivis kasus Narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan di Batam. Tersangka F merupakan kepercayaan dari seorang Napi berinisial A yang mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam”, beber Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pengkapan berikutnya, pada tanggal 27 Maret berhasil mengamankan tersangka IC (39 tahun) yang tinggal di Jalan Semangka Dumai. IC mengaku menyimpan 2 Kilo Sabu di Desa Parit 1 Bengkalis. Petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan dibawah kursi.

“2 Kilogram sabu ini memiliki ciri fisik yang sama dengan penangkapan yang 16 Kilogram. Kami masih menyelidiki apakah sabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari - dari DPO bernama I yang masih sedang dalam penyelidikan”, terang Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Lebih lanjut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa Kota Pekanbaru dan wilayah Provinsi Riau perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu oleh para bandar besar narkoba.

Pada kasus ketiga, Kapolda Riau mengungkapkan adanya rekaman viral video pendek, sebuah mobil hitam dengan nopol dipalsukan BM 1180 CI, yang penumpang di dalamnya sedang menghisap sabu.

“Tim, saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka M, tersangka A dan tersangka R. Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum”, tegas Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Kapolda Riau juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat atas partisipasi aktif memberikan laporan sehingga bisa ditindak lanjuti oleh Team Opsnal Polda Riau.

“Saya apresiasi atas peran masyarakat yang melaporkan kepada kami dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten. Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri”, ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memastikan konsistensi Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku narkoba. **

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar