Pekanbaru Hukrim

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Payung Sekaki Ikut Serta Membantu Program Pemerintah

Senin, 14 September 2020 - 19:31 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Dimana untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru.

Personil gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru dan TNI - Polri laksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, di persimpangan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, tepatnya didepan Polsek Payung Sekaki, Senin pagi (14/9/2020).

Tampak dilokasi Operasi Yustisi, Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy, ikut turun langsung melakukan razia Operasi Yustisi saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa disini pihaknya ikut membantu menyukseskan razia yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru dalam Perwako Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat.

"Dalam hal razia ini kita ikut membantu kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pekanbaru, dan untuk personil Polsek Payung Sekaki yang kita turunkan hari ini ada 10 orang personil," ujar Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy usai melaksanakan kegiatan razia tersebut.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat Kota Pekanbaru untuk dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan atau diatur pemerintah.

"Saya berharap masyarakat pekanbaru, bisa tetap menjalankan protokol kesehatan yang pertama tetap menggunakan masker baik didalam dan diluar rumah, sering sering mencuci tangan, jaga jarak, jangan berkrumunan, kalau protokol kesehatan kita jalankan kita bisa meminimalisir angka penularan Covid-19," pintanya.

Ditambahkannya, seperti diketahui beberapa hari terakhir ada lonjakan kasus yang signifikan khususnya di Riau, dan semuanya tidak mau makin banyak penularan lagi, pihaknya minta masyarakat Kota Pekanbaru untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Dalam hal ini kita sangat mendukung kegiatan ini, operasi sifat gabungan, tentu kita siap dimana saja, kita dukung Operasi Yustisi ini karna tujuannya baik untuk menertibkan masyarakat mendisiplinkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan," pungkas Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy.

Untuk diketahui, kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 Wib sampai dengan selesainya jam 11.00 Wib, dan dalam operasi tersebut terdapat 20 orang warga yang melanggar tidak menggunakan masker, diantaranya ada 8 orang dikenakan memilih sanksi denda, serta 12 orang sanksi sosial membersihkan pekarangan disekitar lokasi razia. **

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar