Hukrim

Aksinya Terekam CCTV, Tersangka Curat Diamankan Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:37 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru kembali mengamankan tersangka Curat setelah aksinya terekam CCTV, Kamis (18/05/2022).

Kejadian yang terjadi pada Selasa,(17/05) di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru mengalami kerugian yang di taksir mencapai Rp 77.000.000,- (Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah).

"Tersangka berinisial DS (23) merupakan karyawan House Kiping di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru, aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K.

"Pelaku berhasil diamankan pihak Rumah Sakit, setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan barang yang diambilnya diangkut menggunakan jasa angkutan Go Grab dan di jual melalui aplikasi Market Place," ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Pelaku diketahui berhasil mengambil unit AC, Gas elpiji dan Batrai yang merupakan barang inventaris Rumah Sakit tersebut.

"Hasil keterangan pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 7 Kotak Batrai merek Unipower vision, Faktur serta rekaman CCTV.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana. (Humas Polresta Pekanbaru).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar