Hukrim

Tim Opsnal Polsek Limapuluh Berhasil Ringkus Komplotan Jambret

Kamis, 09 September 2021 - 15:35 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil meringkus komplotan pelaku jambret yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru, khususnya di wilayah Polsek Limapuluh. Hal itu sekaligus menjawab keresahan masyarakat tentang maraknya kejahatan khususnya jambret.

Dimana hal itu disampaikan oleh Kapolsek Limapuluh Polresta Pekanbaru, pada saat menggelar press realese terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Hangtuah tepatnya dekat dengan Lapangan SMEA, Kecamatan Limapuluh, pada Senin Lalu (6/9/2021).

Dijelaskan Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan saat memimpin kegiatan press realese di Halaman Mapolsek Limapuluh mengatakan bahwa kedua tersangka berinisial BPN (18) dan rekannya MD (17) berhasil di tangkap usai melakukan aksi jambretnya.

“Kedua tersangka berhasil kita ringkus saat anggota Polsek Limapuluh sedang melakukan patroli antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor), saat itu anggota yang tengah patroli mendengar suara perempuan yang berteriak jambret, sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka tersebut di Jalan Dr Sutomo tepat di dekat simpang empat lampu merah PT Panca Eka,” ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, Kamis (9/9/2021).

Dikatakan Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, dari pengakuan kedua tersangka berperan sebagai Beck atau yang membackup dari belakang rekannya saat menjambret, serta menghalang-halangi korban saat ingin mengejar rekannya yang menjambret.

“Kedua tersangka yang kita amankan saat ini sudah melakukan jambret sebanyak 4 kali yaitu di Jalan Hangtuah Simpang BPG, jalan Sultan Syarif Qasim, di jalan Arifin Ahmad dan di Jalan Hangtuah,” tutur Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.

Kini kedua tersangka kita amankan beserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 365 KUHPidana, dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dan satu buah kotak Hp Iphone 11 dan satu buah kotak Oppo F3,” pungkas Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar