Jumat, 27 Desember 2019 - 08:55 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Polresta Pekanbaru menggelar Konferensi Pers penangkapan tersangka kasus Curanmor Roda (4) Empat L300, pada hari Kamis malam (26/12/2019) di Loby Mapolsek Tampan sekira pukul 22.00 Wib.
Konferensi Pers langsung dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru AKBP. H Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH, didampingi Kapolsek Tampan AKP. Juper Lumban Toruan, SIK, Kasat Reskrim AKP. Awaludin Syam SIK, Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Koko, serta Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia
Kapolresta AKBP Nandang dalam press realese mengatakan, tersangka DW (30) berhasil diamankan dua jam setelah kejadian, setelah korban mengetahui Kamis pagi sekitar jam 07.00 Wib, mobil L300 nya hilang diparkir didepan kos - kosannya.
"Tersangka DW kita amankan hari ini di Jalan Hangtuah Ujung Kota Pekanbaru, pagi sekira pukul 09.00 Wib", ujar Kapolresta AKBP H. Nandang.
Dijelaskan Kapolres Pekanbaru, tersangka ini melakukan aksinya pada Kamis (26/12) di Jalan Cendrawasih Kosan Pondok Latif, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru saat mobil korban terpakir didepan kosannya.
"Saat itu Rendy Deputra Utama (Korban, red), bangun pagi hendak mau mengambil sabun mandi didalam mobilnya yang terpakir didepan kosan nya, sesampainya didepan korban melihat ternyata mobil korban sudah tidak ada lagi", jelas Kapolresta Pekanbaru AKBP. H. Nandang Mu'min Wijaya dalam Konferensi Pers.
Sambung Kapolresta Pekanbaru menindak lanjuti laporan yang masuk, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan didapatlah informasi keberadaan pelaku.
"Mendapatkan informasi tentang keberadaan mobil korban, tim yang langsung dipimpin Kapolsek Tampan segera menuju kelokasi tersebut, sesampainya disana, Tim Opsnal Polsek Tampan segera langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka DW", ujar Kapolresta Pekanbaru.
Dikatakannya lagi, "Namun pada saat penangkapan, tersangka ingin melarikan diri dan mencoba melawan petugas, sehingga diberikanlah tindakan tegas dan terukur ke betis pelaku", ujar Kapolresta Pekanbaru.
Lanjut Kapolresta Pekanbaru, "Pelaku ini sudah 5 kali melakukan aksinya dilokasi yang berbeda-beda yaitu di Jalan Cendrawasih di kosan pondok latif, Jalan Cipta Karya dekat lapangan, Jalan HR. Subrantas 2 kali tepatnya disalah satu hotel yang ada di soebrantas ini, serta Jalan Suka karya Gg. Damai", tutur Kapolresta Pekanbaru.
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti (BB), 1 unit mobil merk Mitsubishi L 300, 1 buah penutup muka, 1 buah kunci T yang digunakan korban untuk beraksi dibawa ke Mapolsek Tampan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang bukti kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut karena masih ada 1 jaringan lagi diduga teman tersangka, yang masih dalam pengejaran tim opsnal", ujar Kapolresta Pekanbaru.
Sementara itu, selesai Konferensi Press Kapolresta AKBP. H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH, beserta jajaran nya langsung mengantarkan dan menyerahkan BB mobil tersebut kekosan korban, yang tidak jauh dari lokasi Polsek Tampan.
Dilokasi, korban yang langsung menerima mobilnya kembali terlihat merasa terharu.
"Aku merasa senang dan puas hatiku dengan kinerja Kapolresta Pekanbaru, saya mengucapkan terimakasih banyak ke Pak Kapolres Pekanbaru atas kinerjanya yang bisa mengungkap cepat kasus ini, dan juga Kapolsek Tampan beserta kanit dan seluruh jajarannya", ucap Randy yang terlihat terharu.
Ditempat yang sama, Kapolresta Pekanbaru juga menyampaikan bahwa ini sudah menjadi kewajiban Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat untuk langsung mengembalikan mobil korban.
"Kita berharap dengan mengembalikan kendaraan ini korban bisa melanjutkan pekerjaannya, dan kita dalam melaksanakan tugas mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolresta Pekanbaru juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Pekanbaru, agar selalu hati hati atas kepemilikan kendaraannya ketika parkir, tolong buat kunci ganda baik itu roda 2 maupun roda 4, sehingga apa yang pernah dialami saudara Rendy Putra (korban, red) ini tidak terjadi terhadap warga lainnya, kita harus mencegah kejahatan jangan kita menjadi korban kejahatan", tutup Kapolresta Pekanbaru AKBP. H. Nandang Mu'min Wijaya. ***(Rbn/Humas Polresta Pekanbaru).
(Pekanbaru/ruben)