Selasa, 26 Oktober 2021 - 23:03 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Opsnal Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru yang dikenal Batman Kota 50, berhasil menangkap dua pemuda diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret), yang sempat viral di media sosial, di Jalan Taman Sari, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukit Raya, tepatnya di depan Kampus LP3I, pada hari Sabtu (26/10/2021).
Dimana aksi penangkapan kedua tersangka sempat berlangsung dramatis, Tim Batman Kota 50 saat itu kejar - kejaran terhadap tersangka di atas plafon kost-kostan yang membuat salah satu Tim Batman bersama tersangka jatuh akibat plafonnya jebol.
Kemudian, Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, SH, MM, M.Si, MH, menyampaikan awalnya pihaknya mengetahui adanya video yang viral di media sosial, seorang wanita di jambret di depan Kampus LP3I.
“Awalnya kita mendapatkan informasi seorang diduga pelaku jambret yang viral berinisial RS di Harapan Raya tepatnya di Simpang Jalan Kapling, dan malam itu kita langsung lakukan pengembangan, atas keberadaan rekannya saat melancarkan aksinya di video yang sempat viral di Media Sosial,” ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
Selanjutnya, Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, pada saat pengembangan terhadap rekannya berinisial MR, di Jalan Wonosari, tim langsung melakukan penggrebekan di kost-kost san tersangka MR, namun tersangka lari keatas plafon sehingga seorang tim batman ikut mengejar keatas plafon, namun pada saat kejar - kejaran plafonnya jebol dan akhirnya mereka berdua jatuh.
“Namun saat bersamaan jatuh, tim buser lainnya langsung menyambut dan menangkap tersangka, tetapi tim buser kita bernisial DH yang jatuh bersamanya dari atas plafon, akhirnya harus mendapat perawatan di rumah sakit karena sempat cedera,” ucap Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan menjelaskan.
Beruntung tersangka masih berhasil di amankan Tim Buser Batman Kota 50, dan dari kedua tersangka kita berhasil mengamankan satu unit sepeda motor honda beat street warna hitam dengan Nomor Polisi Palsu BM 6455 DK.
“Kedua diduga pelaku jambret ini mantan residivis jambret yang baru keluar juga, kini keduanya kita tahan di Mapolsek Limapuluh guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
(Pekanbaru/ruben)