Selasa, 13 Juli 2021 - 15:48 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Polisi Sektor Limapuluh Polresta Pekanbaru gelar konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di tempat hiburan malam XP Club, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (10/7/2021).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan saat menggelar konfrensi pers di Mapolsek mengatakan, bahwa tersangka RS (22) adalah spesialist pencurian dengan pemberatan (curat).
“Tersangka RS ini sangat lincah melancarkan aksinya bersama 2 orang rekannya yang kini tengah kita lakukan pengejaran, RS ini sepertinya sudah spesialist curat, karena dia bisa naik melalui dinding kegedung tinggi, lalu masuk ke dalam mengambil kabel tembaga, di XP Club,” ucap Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan pada konfrensi pers, Selasa (13/7/2021).
Dikatakan Kapolsek Limapuluh, selain itu dari hasil pengembangan tersangka, RS juga ternyata pernah melakukan pencurian sepeda motor dan sepeda dayung.
“Hari ini seperti bisa kita lihat diluar ada 5 sepeda dayung dimana total dari seluruh sepeda, bisa diperkirakan kurang lebih 40 juta, dan didepan kita ada tembaga yang sudah di bersihkan yang hendak akan dijualnya,” papar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
Tersangka tersebut sudah sering melakukan aksi pencurian kabel tembaga bersama rekannya yang kini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) sepeda dayung dibeberapa lokasi.
“Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, kita akan terus melakukan pengejaran terhadap rekannya RS tersebut,” ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
Sementara itu dari pengakuan tersangka, bahwa hasil curian tembaganya akan dijual di Kabupaten Kampar, dengan harga Rp 110.000 per kilogramnya.
“Rencana tembaga itu dijual di Kampar, dengan harga 110.000 per kilogram bang, sedangkan untuk sepeda dia jual harganya bervariasi, ada Rp 700.000, dan untuk uangnya digunakan beli sabu dan main cewek,” ungkap tersangka.
(Pekanbaru/ruben)