Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Dua Orang Diduga Mencuri Batrai dan Kabel Tembaga

Kamis, 29 April 2021 - 10:36 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Opsnal Reskrim Berhasil Menangkap Dua pemuda diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, mencuri Batrai dan Kabel Tembaga di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya, Sabtu (24/04/2021).

Tersangka diketahui berinisial IL alias Ilham (41) beralamat di Jalan Lik Uluh Gadut Desa Limau Manis Selatan Kecamatan Pauh Kota Padang Sumatera Barat dan Nono alias Haryono (35) beralamat di Jalan Kasah No. 75 RT 04 02 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka diduga melakukan pencurian Batrai dijalan Jenderal Sudirman (Gedung Balai Sudirman) dan Kabel - kabel Tembaga dijalan Merpati RT 03 RW 02 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku pencurian kemudian kami langsung bergegas untuk mengamankannya", ujar Kapolsek Bukit Raya

Saat itu juga, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim SE memerintahkan unit Tim Opsnal Reskrim Polsek Bukit Raya untuk melakukan penangkapan setelah memastikan informasi tersebut.

Pada hari sabtu 24 April 2021 sekira pukul 18.00 WIB telah berhasil dilakukan penangkapan atas dua pelaku yang di duga melakukan pencurian batrai dan kabel-kabel tembaga diwilayah hukum Polsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya mengatakan, pada awalnya korban Rahmawati mendapat telfon dari teknisi Balai Sudirman yang bernama Musmardi dengan mengatakan bahwa batrai atau Acu yang terletak diruangan genset yang berada di halaman belakang tidak ada lagi atau hilang, kemudian. Korban Rahmawati meminta karyawan yang bernama Dodi untuk melihat rekaman CCTV, setelah itu Rahmawati meminta karyawan yang bernama arif untuk mencari informasi dari warga sekitar.

Setelah ditelusuri akhirnya mereka mendapatkan informasi dari warga yang bernama Ridho dan Nanda bahwa mereka mengenali pelaku yang ada didalam rekaman CCTV tersebut, saat itu mereka melihat pelaku sedang mondar - mandir dijalan kasah disamping Balai Sudirman dan saat itu juga Rahmawati langsung menghubungi Polsek Bukit Raya untuk memproses hukum lebih lanjut.

Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Polsek Bukit Raya dan akan mempertanggungjawabkan tindak pidana yang telah dilakukan sesuai dengan pasal 363 KUHP. **(Humas).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar