Hukrim

Team Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Ringkus Seorang Pria Tindak Pidana Kasus Curanmor

Rabu, 23 Agustus 2023 - 13:26 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers Keberhasilan Pengungkapan Seorang Pria berinisial IA Als Ivan Copet Tindak Pidana Kasus Curanmor dengan 10 lokasi TKP, di Mapolsek Sukajadi, Rabu (23/08/2023).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd. Daud menjelaskan berdasarkan LP/B/223/XI/2022/SPKT/Polsek Sukajadi/Polresta Pekanbaru/Polda Riau A/n M. Fadel dengan lokasi kejadian di Depan Mesin ATM RS ERIA BUNDA Jalan K.H Ahmad Dahlan Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.

Kemudian, Kapolsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Kompol Mhd. Daud didampingi Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando mengatakan Kami (Polsek Sukajadi) telah mengamankan seorang pria pelaku curanmor dan mengamankan satu unit sepeda motor, kunci kontak, STNK, BPKB, dengan lokasi TKP ada 10.

Selanjutnya Kapolsek Sukajadi menyampaikan kronologinya, pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 sekira pukul 14.50 Wib. Pelapor mendatangi ATM yang di dekat RS ERIA Bunda Jalan K.H Ahmad Dahlan Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru pelapor hendak mengambil uang, kemudian pelapor memarkirkan kendaraan depan ATM tersebut saat pelapor keluar dari ATM ternyata motor yang di parkir sudah tidak ada, dan merk motor yang hilang Honda Beat Tahun 2018 warna hitam.

Dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santo Morlando melakukan penyelidikan dengan cara mengecek CCTV dan menggumpul informasi, setelah mendapatkan informasi yang sudah akurat terkait keberadaan yang diduga Pelaku Curanmor, ucap Kapolsek Sukajadi, kata Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Team Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penangkapan terhadap yang diduga tersangka berinisial IA Als Ivan Copet di Jalan Wolter Mongosidi Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekan Baru Kota, dan setelah dilakukan introgasi diduga tersangka mengakui atas perbuatannya dan mengakui melakukan aksinya bersama dengan berinisial YM (Sudah diamankan di Polresta Pekanbaru) dan menjual sepeda motor hasil kejahatannya kepada berinisial R dan N (DPO), selanjutnya yang diduga tersangka di bawa Ke Mako Polsek Sukajadi, guna dilakukan proses lebih lanjut, ujar Kapolsek Sukajadi.

Diakhir kata, Kapolsek Sukajadi Kompol Mhd. Daud menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Sukajadi agar memakirkan kendaraannya dengan memakai kunci ganda dan memakirkan kendaraannya di tempat yang dapat dilihat dan agar dapat memasang CCTV ditempat keramaian, karena pengungkapan ini dapat berhasil karena adanya CCTV, harapnya. **

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar