Hukrim

Terlibat Kasus Curat, Tim Opsnal Batman Jembalang Amankan Dua Tersangka Dan Dua Lainnya Masuk Daftar DPO

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:12 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Opsnal Batman Jembalang Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru kembali mengamankan kelompok Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada hari Sabtu (19/02) di Jalan Samratulangi (Toko Oscar), Kecamatan Senapelan Pekanbaru sekitar pukul 00:00 WIB, Selasa (22/02/2022).

Kita mendapat laporan dari Korban SRG (32) bahwa telah terjadi pencurian di Toko miliknya dan dari hasil pengembangan yang kami lakukan, dua orang tersangka atas inisial S (29) dan ES (28) berhasil kami amankan," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, S.I.K., M.H.

Kejadian yang merugikan korban senilai Rp 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus) diakui tersangka dilakukan secara kelompok dengan keterlibatan 4 (Empat) orang.

"Dari hasil interogasi yang kami lakukan terhadap tersangka S (29) iya mengakui tindakannya tersebut dilakukan bersama tersangka ES (28), U (DPO) dan R (DPO) dengan mengambil barang milik Korban berupa 1 unit Tv led merek LG ukuran 32 inc, tabung gas ukuran 12 Kg, 2 buah kursi dan kabel-kabel Ac," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 17 (Tujuh Belas) Batang besi gantungan baju, 2 (dua) gulung kabel timah dan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian.

Dari hasil cek urine yang dilakukan kedua tersangka positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Atas perbuatannya tersebut kini tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (Humas Polresta Pekanbaru).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar