Selasa, 08 Juni 2021 - 15:42 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Bono Dit Samapta Polda Riau mengamankan seorang karyawan cafe berinisial BI alias Abeng (37) beserta rekannya AA (26) karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Pil Ekstasi (Inex), pada Senin (7/6/2021), di Cafe Primadona Jalan Tengku Umar, Kelurahan Kota Tinggi, Kota Pekanbaru.
Dimana awalnya Tim Bono Dit Samapta Polda Riau yang di pimpin Dantim Ipda Eunike Sabrina Damanik hendak melaksanakan Giat Operasi Pekat guna menekan penyebaran Covid-19, saat Tim Bono menegur tentang prokes, malah BI alias Abeng memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Awalnya kami datang ke Primadona Cafe itu untuk menegur tentang Prokes Covid-19, namun saat kami lakukan peneguran BI alias Abeng sebagai karyawan bertindak mencurigakan lalu kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan BI,” ujar Ipda Eunike Sabrina Damanik yang didampingi Kanitreskrim Iptu Lukman saat menggelar press realese di Mapolsek Lima Puluh, Selasa (8/6/2021).
Saat diperiksa barang bawaan BI alias Abeng benar saja, Tim Bono Dit Samapta Polda Riau menemukan lima butir Narkotika jenis Pil Ekstasi (Inex).
“Dari pemeriksaan itu, kita berhasil menemukan 5 butir Pil Ekstasi (Inex) yang berada didalam kotak Rokok Sampoerna Mild, dan dari pengakuan BI alias Abeng dia mendapatkan barang haram itu dari temannya berinisial AA, kedua tersangka ini kita langsung amankan di backup Polsek Lima Puluh, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Ipda Eunike Sabrina Damanik.
Dikatakan lagi, Dantim Bono Dit Samapta Polda Riau itu, bahwa dari pengakuan kedua tersangka tersebut mendapatkan barang haram itu dari orang yang tidak dikenal di kampung dalam.
“Dan dari keterangan BI Alias Abeng bahwa ekstasi itu untuk pesanan tamu, jadi memang sering ada pesanan dari tamu cafe, mereka ini memesan barang haram itu, jika ada tamu yang minta atau pesan, dan pengakuan kedua tersangka bahwa 5 butir itu akan dijual mereka dengan seharga Rp 1.750.000,” pungkas Ipda Eunike Sabrina Damanik.
Sementara itu BI Alias Abeng, saat kesempatan ini diwawancarai mengatakan bahwa dirinya menyiapkan barang haram itu ketika ada tamu yang pesan.
“Barang ini dipesan kalau ada yang minta aja, keuntungan dari satu butir 100 ribu bang,” tuturnya singkat.
(Pekanbaru/ruben)